Kamis, 27 April 2017

Sejarah Singkat dan Visi Misi Kabupaten Lumajang

Kabupaten Lumajang adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo di utara, Kabupaten Jember di timur, Samudera Hindia di selatan, dan Kabupaten Malang di barat. Kabupaten Lumajang terletak di wilayah tapal kuda, Jawa Timur.






Nama Lumajang berasal dari nama tempat "Lamajang" yang diketahui dari penelusuran sejarah, data prasasti, naskah-naskah kuno, bukti-bukti petilasan dan hasil kajian pada beberapa seminar dalam rangka menetapkan hari jadinya. Beberapa sumber itu antara lain:
1. Prasasti Mula Malurung
2. Naskah Negarakertagama
3. Kitab Pararaton
4. Kidung Harsawijaya
5. Kitab Bujanggamanik
6. Serat Babad Tanah Jawi
7.Serat Kandha
Prasasti Mula Malurung adalah prasasti tertua yang menyebut keberadaan "Nagara Lamajang", karenanya dianggap sebagai titik tolak hari jadi Lumajang. Prasasti yang ditemukan pada tahun 1975 di Kediri dan berangka 1177 tahun Saka ini diterbitkan oleh Raja Kertanegara dari Singasari untuk memperingati anugerah Raja Seminingrat kepada Pranaraja berupa dua desa perdikan, Mula dan Malurung. Prasasti ini terdiri dari 12 lempengan tembaga, dan lempengan VII halaman A memuat nama-nama putera-puteri dan kerabat Raja Seminingrat yang diangkat menjadi raja-raja bawahan. Salah satunya, disebutkan bahwa Nararya Kirana yang telah dianggap seolah-olah putera sang Prabu, dijadikan raja di Lumajang. Menurut prasasti tersebut penetapan itu terjadi pada tahun 1177 Saka, yang sesuai dengan tanggal 14 Dulkaidah 1165 tahun Jawa atau tanggal 15 Desember 1255 Masehi.

Mengingat cukup meyakinkan bahwa pada 1255 M itu "Negara Lamajang" sudah merupakan sebuah negara yang berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990.

Dalam sejarahnya, wilayah ini sangat berhubungan dengan tokoh sejarah bernama Aria Wiraraja. Kitab Pararaton dan Harsawijaya mengisahkan bahwa tokoh yang ketika muda bernama Banyak Wide ini pada mulanya mengabdi di Singasari, namun oleh Raja Kertanegara kemudian dibuang secara halus dari ibukota Singasari dan dijadikan bupati di Sumenep, Madura timur. Aria Wiraraja kemudian berkesempatan memberikan bantuan dan perlindungan kepada Raden Wijaya ketika ia dan rombongannya melarikan diri ke Sumenep akibat kalah perang dengan Jayakatwang. Selanjutnya Pararaton dan Kidung Harsawijaya menceritakan bahwa Wiraraja diberi hadiah wilayah bagian timur Jawa Timur yang diberi nama "Lamajang Tigang Juru", ketika Raden Wijaya berhasil memenangkan perang dan menjadi raja pertama di kerajaan Majapahit. Akan tetapi wilayah itu baru dikuasai dan diperintahnya setelah kematian puteranya, Ranggalawe, yang memberontak kepada Majapahit (1295).
ilayah Lumajang kembali disebut-sebut dalam Kitab Negarakertagama ketika Raja Hayam Wuruk melakukan perjalanan keliling wilayah timur Majapahit pada tahun 1359 M; kala itu wilayah ini sudah dikuasai kembali oleh Majapahit. Nama Lumajang (atau, dalam versi aslinya: Lamajang) ini mengacu pada satu wilayah yang luas di pojok timur (Bld.: Oosthoek) Jawa Timur, di mana termasuk pula di dalamnya wilayah kuna Pajarakan di sekitar Kraksaan, Probolinggo sekarang.
Pada masa penjajahan Belanda, pada tahun 1882 wilayah Lumajang berstatus Distrik (setingkat kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Wedana. Kemudian pada tahun 1886 statusnya dinaikkan menjadi Afdeeling (setingkat kabupaten), kepala pemerintahannya adalah seorang Patih Afdeeling. Tahun 1929 sistem pemerintahan di Lumajang dinaikkan lagi statusnya menjadi Kabupaten, dengan kepala pemerintahannya seorang Bupati.

VISI MISI KABUPATEN LUMAJANG

VISI
''TERWUJUDNYA MASYARAKAT LUMAJANG YANG SEJAHTERA, DAN BERMARTABAT''
MISI
1.
  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian daerah dengan memanfaatkan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku ekonomi.
2. Meningkatkan masyarakat yang bermartabat melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan sumber daya manusia dan profesionalisme aparatur.
3. Meningkatkan kualitas hidup  masyarakat melalui peningkatan kehidupan beragama, kualitas pendidikan, penanganan sosial dan pengentasan kemiskinan.





 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar