Senin, 25 Juli 2022

ITTIHAD BANK SYARIAH INDONESIA SEBAGAI MUHARRIK EKONOMI NEGARA

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)- nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan” (QS. Al Baqarah:164). Sayyid Quthub dalam tafsirnya terhadap ayat tersebut mengatakan bahwa keesaan Tuhan (tauhid) merupakan fondasi besar yang menjadi tempat tegaknya pandangan yang berorientasi iman dan berkaitan dengan peran umat Islam di muka bumi ini. Ayat tersebut sesungguhnya menggariskan bahwa tauhid harus menjadi asas tegaknya muamalah yang rahmatan lil’alamin. KH M. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Mishbah menafsirkan bahwa rahmatan lil’alamin mengandung arti bahwa nabi Muhammad SAW dengan ajaran yang dibawanya adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam baik itu masyarakat dengan berbagai kepercayaan, hewan maupun tumbuhan. Hal tersebut berarti bahwa manfaat atas kegiatan ekonomi syariah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW bukan hanya akan membawa kesejahteraan bagi umat muslim, tetapi seluruh masyarakat secara luas. Diutusnya Nabi Muhammad sebagai Rasulullah untuk mengajarkan agama Islam merupakan teologi inklusif yang berarti bahwa manusia diajarkan menjadi agen-agen rahmatan lil’alamin yang baru seiring perkembangan zaman. Nilai rahmatan lil’alamin di era perekonomian 4.0 merupakan jiwa mendasar menuju kemakmuran negara sehingga dapat melahirkan pemikiran, kegiatan dan kebijakan yang menitikberatkan kepada pemberdayaan sektor usaha, pendalaman pasar, penguatkan riset, penilaian dan edukasi, termasuk sosialisasi dan komunikasi sebagai landasan tersedianya sumberdaya insani yang andal, profesional serta berdaya saing internasional sesuai dengan Pilar-pilar Ekonomi Syariah Nasional dalam blueprint yang telah disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Ibu Destry Damayanti.

Selain itu, Indonesia dengan jumlah umat muslim 231,6 juta jiwa dinobatkan sebagai negara dengan populasi Islam terbanyak di dunia oleh The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC). Hal tersebut menjadi cermin bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara terdepan dalam Industri Keuangan Syariah yang diharapkam mampu mendorong peningkatan ekonomi negara. Lembaga Keuangan Syariah, khususnya Bank Syariah memegang peran krusial dalam ekonomi suatu negara karena merupakan badan hukum legal yang secara langsung terlibat dalam penyelesaian permasalahan ekonomi masyarakat dari segala segmen. Secara tidak langsung, kegiatan ekonomi Bank Syariah juga mendorong bertumbuhnya halal ekosystem dan inklusi keuangan syariah di Indonesia serta menjadi one-stop financial solution bagi masyarakat. Mergernya Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia merupakan bukti lahirnya pemikiran ekonomi Islam era 4.0 yang jika kita amati betul-betul mencerminkan Pilar-pilar Ekonomi Syariah Nasional.

’Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. As-Saff:4). Seperti yang telah kita ketahui bahwa berniaga adalah salah satu jihad nyata di era saat ini. Dalam ayat tersebut, Allah juga telah menjanjikan jika umat Islam bersatu dalam berjihad maka akan terbentuk persatuan ummat yang kokoh. Dalam hal ini, bergabungnya Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia merupakan implementasi jihad fii sabilillah yang berhasil dilakukan oleh segenap insan Bank Syariah Indonesia. Insan Bank Syariah Indonesia bukan hanya sebagai pelaku, namun juga saksi sejarah Bank Syariah Indonesia.

Terbukti setelah satu tahun merger Bank Syariah Indonesia telah menghadirkan berbagai produk inovatif yang dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari swasta bumn hingga ASN. Bank Syariah Indonesia juga telah mengembangkan layanan digital banking yang andal untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan perorangan hingga perusahaan. Sebagai lembaga bisnis, Bank Syariah Indonesia juga tak lupa dengan kewajibannya. Tahun ini Bank Syariah Indonesia telah menunaikan zakat lebih dari Rp. 122,5 Miliar yang disalurkan melalui BAZNAS. Semoga kiprah Bank Syariah Indonesia sebagai muharrik ekonomi ummat terus berlanjut dan semakin baik lagi sehingga dapat mengabdi untuk negara dalam mensejahterakan masyarakat.